Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet
(http://smart4cyber.blogspot.com/2013/05/unauthorized-access-to-computer-system.html)
Definisi:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam
suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)
melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan
rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa
tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki
tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya
teknologi Internet/intranet.
Contoh kasus Unauthorized Access:
Ketika masalah Timor Timur sedang
hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik
pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu,
hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para
pengguna jasa America Online(AOL), sebuah perusahaan
Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat
kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of
Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang
mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya
(http://www.fbi.org).
Cara mencegah kasus
kejahatan Unauthorized Access:
Untuk menjaga keamanan sistem informasi
diusahakan dengan membatasi hak akses melalui kontrol aksesnya dan dengan
security yang berlapis. Cara membatasi hak akses diantaranya dengan :
- Membatasi domain atau no IP yang dapat diakses
- Menggunakan pasangan userid dan password
- Mengenkripsi data sehingga hanya dapat dibuka
(dideskirpsi) oleh orang yang memiliki kunci pembukanya.
Mekasinsme untuk kontrol
akses ini tergantung kepada program yang digunakan sebagai server.sehingga
sebaiknya menggunakan serbver linux agar lebih aman.
=P~
BalasHapus